Menu

Mode Gelap
Muhammad Nauval Ucapkan Selamat atas Kemenangan H. Sarjani Abdullah dan Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Dosen Universitas Telkom Tingkatkan Profesionalitas Blogger Bandung Lewat Pelatihan Jurnalistik IPSMF 2024 Tampikan Karya Terbaik di Bidang Fotografi dan Film Pendek TIMPAN Leadership Camp 2024: Melahirkan Generasi Pemimpin Aceh di Kancah Global Apple Umumkan Program Perbaikan Gratis untuk iPhone 14 Plus yang Bermasalah pada Kamera Israel Tarik Diri dari Perjanjian UNRWA

News

Aan, Kecam Kasus Penyiraman Air Cabai pada Santri: Mendidik dan Menyiksa Itu Berbeda

badge-check


					Muhammad Jusuf Darusman, Direktur Utama MJD Group Perbesar

Muhammad Jusuf Darusman, Direktur Utama MJD Group

Suka Makmue – Seorang santri berusia 15 tahun dari sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh istri salah satu pengurus pesantren berinisial NN. Korban disiram air cabai oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban.

Kejadian ini langsung ditanggapi serius oleh pihak berwenang. NN telah dipanggil dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Aceh Barat.

Menanggapi insiden tersebut, Muhammad Jusuf Darusman, Direktur Utama MJD Group yang akrab disapa Aan , menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Aan dengan tegas mengecam tindakan tersebut.

“Jika benar hal ini terjadi, kita sangat menyesalkan dan mengecam tindakan tersebut,” ujar Aan.

Berdasarkan informasi yang diterima, santri tersebut memang melakukan pelanggaran berupa merokok, yang sudah dihukum dengan pencukuran rambut hingga botak sebagai sanksi disiplin. Namun, penyiraman air cabai dianggap sebagai tindakan yang berlebihan dan bukan bagian dari hukuman yang mendidik.

“Pencukuran rambut bisa diterima sebagai bentuk hukuman disiplin, tetapi menyiram air cabai bukanlah hukuman. Itu adalah bentuk penyiksaan,” tegas Aan.

Aan juga mengingatkan pentingnya membedakan antara mendidik dan menyiksa. Ia menekankan bahwa hukuman harus bertujuan untuk menyadarkan, bukan mencederai.

“Ada banyak cara untuk mendidik tanpa harus melakukan kekerasan yang bisa berakibat fatal. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa hukuman bertujuan untuk memperbaiki perilaku, bukan menyiksa,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Aan mendukung penuh langkah pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

“Kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi kekerasan serupa di masa mendatang,” tutupnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Hargai Koalisi yang Kembali: Bergabung untuk Indonesia yang Lebih Baik

4 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Joko Widodo di Solo

4 November 2024 - 04:04 WIB

PB HIMABIR Adakan “SEUMAPA” Penyambutan Mahasiswa Baru Angkatan 2024 di Banda Aceh

28 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Mendiktisaintek Minta Rektor Unair Cabut Pembekuan BEM FISIP, Dukung Kebebasan Akademik

28 Oktober 2024 - 22:36 WIB

Banyak Anak Muda China Nganggur, Lulus S1 Cuma Jadi Petugas Kebersihan

29 September 2024 - 21:56 WIB

Trending di News