Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hampir 53 ribu tenaga kerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2024.
Secara rinci, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan ada sebanyak 52.993 tenaga kerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga 26 September 2024.

“Total PHK per 26 September 2024 (sebanyak) 52.993 tenaga kerja,” tutur Indah kepada kami, Minggu (29/9).
Dari data tersebut, Jawa Tengah (Jateng) menempati posisi pertama provinsi dengan kasus PHK terbanyak, lalu disusul Banten, dan terakhir DKI Jakarta.
“Tiga Provinsi PHK terbesar (meliputi) satu Jawa Tengah 14.767 (tenaga kerja), dua Banten 9.114 (tenaga kerja), ketiga DKI Jakarta (sebanyak) 7.469 (tenaga kerja),” terang Indah.
Selanjutnya dari sisi sektor, Indah menuturkan, industri pengolahan masih menjadi sektor dengan kasus PHK tertinggi tahun ini, yaitu sebanyak 24.013 tenaga kerja.
Selanjutnya disusul oleh sektor aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 tenaga kerja dan pertanian, kehutanan, perikanan sebanyak 3.997 tenaga kerja.
Sebelumnya dalam catatan, sebanyak Januari hingga Agustus 2024 terdapat 46.240 orang terdampak PHK di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan manufaktur masih menjadi sektor yang langganan PHK tahun ini, meliputi industri tekstil, garmen dan alas kaki. Salah satu biang keroknya adalah kenaikan cukai rokok.
“Saya beberapa kali ketemu dengan perusahaan misalnya perusahaan rokok, memang dia ada pengaruh terhadap kenaikan tarif cukai misalnya,” terangnya.
Sumber: https://kumparan.com/kumparanbisnis/ada-53-ribu-orang-kena-phk-januari-september-2024-jateng-terbanyak-23cL80CipNd/full