Menu

Mode Gelap
Muhammad Nauval Ucapkan Selamat atas Kemenangan H. Sarjani Abdullah dan Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Dosen Universitas Telkom Tingkatkan Profesionalitas Blogger Bandung Lewat Pelatihan Jurnalistik IPSMF 2024 Tampikan Karya Terbaik di Bidang Fotografi dan Film Pendek TIMPAN Leadership Camp 2024: Melahirkan Generasi Pemimpin Aceh di Kancah Global Apple Umumkan Program Perbaikan Gratis untuk iPhone 14 Plus yang Bermasalah pada Kamera Israel Tarik Diri dari Perjanjian UNRWA

News

Kemenkop UKM: Kemampuan Teknologi Digital 64 Juta Pelaku Usaha Mikro Perlu Ditingkatkan

badge-check


					Kemenkop UKM: Kemampuan Teknologi Digital 64 Juta Pelaku Usaha Mikro Perlu Ditingkatkan Perbesar

Kemenkop UKM: Kemampuan Teknologi Digital 64 Juta Pelaku Usaha Mikro Perlu Ditingkatkan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong penguatan sektor usaha mikro agar skala usahanya bisa naik kelas melalui penguasaan platform digital khususnya bidang e-commerce.

Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Ari Anindya Hartika mengatakan bahwa sektor usaha mikro yang saat ini berjumlah 64 juta unit perlu digalakkan untuk menggunakan teknologi digital.

Dengan cara ini diharapkan akses pasar akan lebih luas dan produk yang dikembangkan dapat lebih inovatif.

“Pengembangan kapasitas SDM usaha mikro merupakan modal penting sehingga pelaku usaha mikro berdaya saing dalam platform digital yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang cukup,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).

Ari mengatakan kemampuan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital masih perlu ditingkatkan. Dengan adanya pelatihan terkait digitalisasi dan pemanfaatan platform digital ini diharapkan pelaku usaha mikro dapat terus tumbuh berkembang.

Oleh sebab itu, program ini menjadi skala prioritas KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro demi memperkuat kapasitas pelaku usahanya.

“Pengusaan platform digital dapat memacu tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena pelaku usaha akan terdorong melakukan inovasi agar dapat bersaing,”

Ari berharap peserta pelatihan yang digelar KemenKopUKM khususnya untuk pelaku usaha mikro diharapkan dapat menangkap pengetahuan baru yang diberikan oleh para fasilitator selama pelatihan.

“Tidak hanya sekadar paham cara menggunakan e-commerce tetapi peserta dapat memanfaatkan data serta mengerti cara menerapkan strategi pemasaran digital yang efektif,” tambahnya.

Ari menegaskan bahwa KemenKopUKM terus berkomitmen memberikan kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro, di antaranya kemudahan UMKM untuk turut dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelatihan-pelatihan yang terarah untuk meningkatkan kapasitas SDM usaha mikro.

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2024/09/29/kemenkop-ukm-kemampuan-teknologi-digital-64-juta-pelaku-usaha-mikro-perlu-ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Hargai Koalisi yang Kembali: Bergabung untuk Indonesia yang Lebih Baik

4 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Joko Widodo di Solo

4 November 2024 - 04:04 WIB

PB HIMABIR Adakan “SEUMAPA” Penyambutan Mahasiswa Baru Angkatan 2024 di Banda Aceh

28 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Aan, Kecam Kasus Penyiraman Air Cabai pada Santri: Mendidik dan Menyiksa Itu Berbeda

3 Oktober 2024 - 00:43 WIB

Sokpro Indonesia Resmi Rilis Website Digital Agency dan Tetapkan BOD Baru

30 September 2024 - 13:36 WIB

Trending di Sokpro