Mendiktisaintek Minta Rektor Unair Cabut Pembekuan BEM FISIP, Dukung Kebebasan Akademik

Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro

Jakarta, Sokpro Indonesia – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, meminta Universitas Airlangga (Unair) mencabut pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Hal ini disampaikan oleh Prof. Satryo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

“Saya tadi malam sudah berkomunikasi dengan Rektor Unair agar pembekuan BEM Unair dibatalkan, dan beliau mengatakan siap melaksanakannya,” ujar Prof. Satryo.

Prof. Satryo menegaskan bahwa kebebasan akademik adalah prinsip utama yang harus dijaga oleh institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Kebebasan tersebut, menurutnya, adalah fondasi dalam memajukan pendidikan dan demokrasi di lingkungan kampus. Namun, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan kebebasan tersebut.

“Saya meminta para rektor agar menjaga kebebasan akademik ini dengan penuh tanggung jawab kepada publik,” katanya.

Pembekuan BEM FISIP Unair Berawal dari Karangan Bunga Satire

Pembekuan BEM FISIP Unair bermula dari aksi mahasiswa yang membuat karangan bunga satire bertuliskan ucapan selamat untuk Presiden Prabowo, yang dipajang di Taman Barat FISIP Unair. Karangan bunga tersebut dipasang dan diposting di akun Instagram resmi @bemfisipunair pada Minggu (22/10/2024), dan meskipun hujan mengakibatkan karangan bunga ditarik beberapa jam kemudian, aksinya sempat viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) dan TikTok.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, BEM FISIP Unair dipanggil oleh Komisi Etik Fakultas untuk memberikan klarifikasi terkait karangan bunga tersebut pada Kamis (24/10/2024). Pada Jumat (25/10), BEM FISIP menerima surat resmi dari dekanat yang menyatakan pembekuan organisasi mahasiswa tersebut dengan nomor surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024.

Dukungan Meluas untuk Kebebasan Berpendapat di Kampus

Pembekuan BEM FISIP Unair mengundang perhatian luas, khususnya dari kalangan mahasiswa yang melihatnya sebagai tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Banyak mahasiswa menyampaikan dukungan kepada BEM FISIP Unair melalui media sosial. Di tengah kontroversi ini, permintaan Mendiktisaintek agar pembekuan dibatalkan menjadi angin segar bagi mahasiswa yang mendambakan lingkungan kampus yang terbuka terhadap kritik dan kreativitas.

Pernyataan Prof. Satryo menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebebasan akademik dan ekspresi mahasiswa selama hal tersebut disertai dengan tanggung jawab publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *